INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus narkoba yang menyeret nama komika Coki Pardede masih saja menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian sebelumnya telah mengamankan Coki Pardede atas kasus penyalanggunaan narkoba jenis sabu di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu 1 September 2021 kemarin.
Coki Pardede merupakan anggota dari Tretan Muslim dan Majelis Lucu Indonesia. Atas kasus yang menimpa Coki Pardede inipun akhirnya pihak jajaran MLI (Majelis Lucu Indonesia) dan Tretan Muslim buka suara.
Melalui unggahan video berdurasi 50 detik yang diunggah di Twitter @MajelisLucu, Tretan Muslim dan CEO Majelis Lucu Indonesia Patrick Effendy akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang menimpa rekan mereka.
"Pernyataan resmi dari kami atas kasus yang dialami Coki Pardede. Kami meminta maaf untuk semua pihak yang dirugikan. Terima kasih atas supportnya. Kami akan update segala perkembangan yang ada," tulis pihak MLI dalam cuitan di akun Twitter @MajelisLucu, Kamis 2 Agustus 2021.
Video tersebut, Tretan Muslim dan Patrick Effendy juga membenarkan adanya penangkapan Coki Pardede yang terjerat kasus narkoba. Mereka juga mengaku menyerahkan segala hal kepada pihak berwajib.