INFOSEMARANGRAYA.COM,- Menjelang pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang berlangsung mulai 2 September 2021, BKN resmi menerapkan berbagai aturan yang wajib dipatuhi peserta CPNS PPPK 2021.
Ya, salah satunya adalah larangan pegang HP selama 2 jam bagi peserta CPNS PPPK 2021. Ketentuan ini wajib dilakukan baik sebelum maupun saat pelaksanaan tes SKD.
Untuk itu, pihak BKN pun selalu mengingatkan kepada peserta CPNS PPPK 2021 saat ikut SKD harus kuat dan membiasakan diri tidak memegang smartphone selama 2 jam.
Seperti yang diinformasikan, BKN sebelumnya menetapkan pelaksanaan SKD mulai 25 Agustus 2021, namun atas berbagai usulan dari instansi lainnya maka pelaksanaan SKD CPNS PPPK 2021 resmi diundur yakni mulai 2 September 2021.
BKN juga telah meminta instansi pusat dan daerah untuk mengumumkan melalui portal dan media sosial (medsos) dari tiap-tiap instansi, tentang tanggal pelaksanaan SKD lengkap dengan syarat dan ketentuan terbaru.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan kepada CPNS dan PPPK, untuk mulai membiasakan diri dengan situasi menjelang ujian SKD nanti.
Baca Juga: INFO TERBARU DARI BKN! Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Resmi Diundur, Simak Jadwal Terbaru Disini
Baca Juga: Syarat SKD CPNS PPPK 2021 Wajib Swab Antigen Atau Kartu Vaksin? Begini Kata BKN
Lantas apa saja hal yang wajib dilatih para peserta saat di rumah sebelum mengikuti SKD CPNS PPPK 2021?
Berikut rincian hal-hal wajib dimaksud:
1. Siap berkonsentrasi penuh selama 170 sampai 200 menit.
Pelamar CPNS dan PPPK dituntut harus berkonsentrasi penuh sepanjang durasi tersebut, mengingat mereka akan berada di titik lokasi (tilok) ujian SKD kurun waktu itu.
2. Memakai masker disposable 3 lapis plus masker kain.
Kewajiban ini sudah harus mulai dilatih pelamar CPNS dan PPPK sebelum ikut SKD, karena disyaratkan oleh Satgas Covid-19. Yaitu, memakai masker kesehatan atau disposable 3 lapis ditambah masker kain di bagian luar.
3. Tidak makan dan minum selama 2 jam.
Kurun waktu tersebut pelamar CPNS dan PPPK berada di dalam ruangan, menyelesaikan materi ujian SKD, sehingga dilarang keras untuk makan dan minum.
4. larangan mengutak-atik perangkat telepon selular (ponsel)/HP selama 2 jam.
Di zaman sekarang ini, adakah yang tahan tidak mengutak-atik ponsel atau HP selama 2 jam? Nah, selama kurun waktu tersebut, pelamar CPNS dan PPPK akan berada di ruangan ujian SKD tanpa membawa ponsel atau HP.
Baca Juga: PERHATIAN! Benda Ini Wajib Ditinggalkan Saat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Apa Saja?
Baca Juga: Tips Menebak Jawaban Ujian Pilhan Ganda SKD CPNS 2021 Dengan Benar, Bisa Digunakan Saat Kepepet!
5. Membiasakan diri berada di ruangan bersuhu 24 derajat C
Ruangan tempat pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK tertutup dan diberi suhu 24o C, untuk menjaga suhu perangkat komputer yang dipakai ujian CAT.
Nah, silakan CPNS dan PPPK mulai melatih hal-hal tersebut di rumah selama 9 hari tersisa ini, supaya bisa lancar mengikuti SKD.***