PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Ini Daftar Daerah yang Turun ke Level 3

- 23 Agustus 2021, 20:38 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* //Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden//

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2021.

Penerapan PPKM kembali dilanjutkan selama satu minggu ini karena penularan Covid-19 masih terjadi.

Namun PPKM lanjutan ini akan diterapkan dengan level yang berbeda-beda di sejumlah daerah menyesuaikan tingkat penularan virus Covid-19 akhir-akhir ini.

Baca Juga: Bukan Dihukum Seumur Hidup, Mantan Mensos Juliari Batubara Justru Dijatuhi Hukuman dan Denda Segini?

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 20 Daerah di Jateng yang Masuk Level 3

Seperti di wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya dan Bandung Raya. Penerapan PPKM di wilayah tersebut menjadi level 3 dan berlaku hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

“Untuk Jawa dan Bali, Wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi saat konferensi pers, Senin malam

Baca Juga: Profil dan Biodata Juliari Batubara, Mantan Mensos yang Dijatuhi Vonis Atas Kasus Korupsi Bansos

Baca Juga: INFO TERBARU DARI BKN! Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Resmi Diundur, Simak Jadwal Terbaru Disini

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x