Sempat Viral, Polri Sebut Pembuat Mural Mirip Jokowi Tidak Jadi Dikasuskan

- 21 Agustus 2021, 19:03 WIB
Mural bergambar mirip Presiden Jokowi sebelum dihapus.
Mural bergambar mirip Presiden Jokowi sebelum dihapus. /Tangkap layar/Twitter @BossTemlen

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pihak polisi mengaku tidak akan melanjutkan gelar perkara pada kasus mural satire yang mirip dengan wajah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Pol. Argo yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri Irjen menegaskan bahwa kepolisan tidak akan melakukan tindak lanjut lagi terkait mural yang ada di Banten tersebut.

"Untuk sementara, polisi tidak memproses, kok," ujar Argo dalam konferensi pers di gedung Bareskrm Polri Jakarta Selatan Jum'at lalu.

Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Online Rp 200 Miliar di Salatiga Lapor Polisi, Barang Bukti Pelaku Diamankan!

Argo menyebutkan jika mural adalah salah satu bentuk seseorang dalam menyampaikan aspirasinya.

Ia mengapresiasi mengapresiasi bentuk aspirasi yang disampaikan oleh anak-anak muda dalam bentuk sebuah gambar.

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suau orang yang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," lanjut Argo.

Baca Juga: Penerimaan Bintara Perawat dan Bidan Polri Dibuka, Simak Syaratnya!

Namun Argo juga menyampaikan jika ingin menyampaikan aspirasi seharusnya di tempat yang semestinya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x