INFOSEMARANGRAYA.COM,-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk turun kan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di Indonesia.
Jokowi mengatakan agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 – Rp 550.000.
Hal tersebut dikatakan Presiden dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Covid-19 Punya Peran Besar Dalam Perkembangan Ekonomi Kreatif
Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahaya Mencetak Kartu Vaksin Ukuran KTP yang Wajib Kalian Ketahui
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan batasan harga tertinggi tes RT-PCR Rp900.000 pada 5 Oktober 2020.
Dalam Aturan tersebut dimuat dalam surat edaran nomor HK.02.02/I/3713 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta hasil tes PCR Covid-19 bisa keluar paling lambat 1 x 24 jam.
Baca Juga: Waspada! Beredar Link Pendaftaran Vaksinasi Palsu, Kenali Cirinya
Jokowi menegaskan penanganan pandemi Covid-19 butuh kecepatan.
“Saya juga minta tes PCR Covid-19bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” ucapnya.***