INFOSEMARANGRAYA.COM, - Bantuan untuk guru honorer BSU dari Kemendikbud akan dicairkan lagi tahun ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp. 1,8 juta bisa dicairkan setelah tenaga pendidik mengikuti persyaratan berikut ini.
Adapun menurut surat keputusan penerima bantuan BSU untuk para guru non pns diterbitkan Kemendikbud pada bulan November tahun 2020.
Menteri pendidikan Nadiem Makarim mengatakan, program BSU Rp 1,8 juta akan disalurkan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik di tahun 2021.
Untuk mendapatkan BSU sebesar 1,8 juta, para guru bisa akses ke link info.gtk.kemdikbud.go.id
Persyaratan penerima BSU Rp. 1,8 juta sebagai berikut
Baca Juga: Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS 2021 Dengan Cepat, Dijamin Lolos!
1. Warga Negara Indonesia (WNI)