INFOSEMARANGRAYA.COM - Terjadi kecelakaan yang melibatkan sebuah truk bernomor polisi B 9485 TYY yang menerobos pembatas jalan hingga menabarak rambu lalu lintas pada Jumat, 13 Agustus 2021 dini hari tadi.
Kejadian yang terjadi di underpass Letjen Suprapto, Senen, Jakarta Pusat ini diduga dikarenakan sang sopir mengantuk hingga menyebabkan truk tersebut tidak terkendali.
Menurut keterangan Kasatlantas Kompol Lilik Sumardi, kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada rambu lalu lintas yang ditabrak.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Dorong Pihak Mal dan Pemerintah Buat Aplikasi Membatasi Pengunjung
"Akibatnya, tiang rambu lalu lintas penunjuk jalan patah dan hampir tumbang akibat hantaman kendaraan," kata Lilik.
Ia juga menyebutkan bahwa tabrakan terjadi lantaran sang supir yang bernama Edi Utomo (39) diketahui mengantuk saat membawa kendaraan besar tersebut.
"Kata sopir dia mengantuk, terus setelah menabrak (tiang), baru sadar bahwa truk yang dikendarainya telah menabrak," ujar Lilik.
Berdasarkan laporan, kendaraan truk jungkit itu dikemudikan oleh Edi dari arah timur ke arah barat Jalan Letjen Suprapto atau arah menuju Kwitang.
Tepat sebelum turunan jalan bawah Senen, kendaraan hilang kendali kemudian menabrak tiang rambu lalu lintas hingga patah dan beton taman yang berada di tengah jalan tersebut rusak akibat hantaman.