INFOSEMARANGRAYA.COM - Beberapa pos penyekatan di DKI Jakarta mulai mengalami pelonggaran dan mengurangi intensitas pemeriksaan.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan ditengah pelaksanaan PPKM Level 4 yang masih berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo tegaskan bahwa prosesi penyekatan dan pemeriksaan masih dilakukan seperti biasa.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Hendi Ubah Aturan dan Buka Penyekatan di Ruas Jalan Kota Semarang
"Ada pertanyaan sekarang kok jalan seolah-olah tak diperiksa. Kami katakan masih tetep diperiksa," tegas Sambodo pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Sambodo juga menjelaskan bahwa saat ini banyak masyarakat yang sudah memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Adanya STRP ini merupakan syarat bagi pekerja di sektor essensial dan kritikal dapat melintasi 100 titik penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca Juga: 27 Pintu Exit Tol Jateng Dibuka,Tapi Penyekatan di 224 Titik Tetap Berlaku, Ini Daftarnya!
Seperti yang dikutip dari PIKIRAN RAKYAT dalam artikel yang berjudul "Pos Penyekatan Tak Ada Pemeriksaan, Dirlantas Polda Metro Jaya Beri Penjelasan", beredarnya STRP dikalangan pekerja inilah yang mengesankan penyekatan di beberapa pos terlihat longgar.