Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
Sementara itu Risma menyebut di DKI Jakarta banyak warga yang terdampak Covid-19.
Oleh sebab itu, mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021, Gubernur Anies Baswedan terpaksa mengeluarkan kebijakan BST dengan memakai APBD. (Amir Faisol/PIKIRAN RAKYAT)***