Ekonom UI Anjurkan PPKM Diperpanjang Dua Minggu, Masyarakat Harap Bersiap

- 2 Agustus 2021, 11:47 WIB
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta pada Minggu, 1 Agustus 2021. Ekonom UI sarankan agar PPKM diperpanjang selama dua minggu karena Covid-19 belum terkendali
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta pada Minggu, 1 Agustus 2021. Ekonom UI sarankan agar PPKM diperpanjang selama dua minggu karena Covid-19 belum terkendali /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Hal itu dikarenakan jika PPKM Level 4 tidak diterapkan, maka Covid-19 di Indonesia akan semakin sulit dikendalikan.

Sekalipun kebijakan pemerintah terbilang terlambat, Ahsan menilai langkah menerapakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah tepat.

Baca Juga: PT KAI Tetapkan Aturan Baru Perjalanan Jarak Jauh dan Lokal Selama PPKM Level 4, Ini Syaratnya!

Ahsan juga melihat bahwa pandemi Covid-19 masih belum terkedali dengan baik, padahal PPKM Level 4 akan segera selesai pada 2 Agustus 2021.

Seperti yang dikutip dari PIKIRAN RAKYAT dalam artikel yang berjudul "Belum Terkendali, Ekonom UI Sarankan PPKM Diperpanjang: Lebih Baik Kita Ngerem," Ahsan mengusulkan agar PPKM Level 4 kembali diperpanjang selama dua minggu.

“Lebih baik kita ngerem lagi mungkin dalam waktu dua minggu gitu ya, tapi remnya benar-benar yang pakem," ujarnya.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bantuan Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat, Buruan Cek Syarat dan Link Daftarnya!

Ahsan juga menekakan bahwa PPKM Level 4 yang diperpanjang ini harus benar-benar membatasi mobilitas masyarakat sebagai solusi dari Covid-19 yang belum terkendali.

"Benar-benar membatasi orang untuk bermobilitas agar kasus kembali terkendali, dan fasilitas kesehatan kembali pada kapasitasnya,” kata Abdillah Ahsan.

Terakhir Ahsan juga meminta agar pemerintah tetap meningkatkan dosis harian vaksin dalam program vaksinasi agar roda ekonomi dapat segera bangkit pasca PPKM Level 4.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah