INFOSEMARANGRAYA.COM - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ahsan menganjurkan pemerintah agar masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama dua minggu.
Menurut Ahsan penerapan PPKM selama ini dinilai kurang ketat dan cenderung terlambat sehingga membuat Covid-19 di Indonesia belum terkendali.
Bukan tanpa asalan, Ahsan berpendapat bahwa usulan PPKM sebenarnya sudah masuk meja Kemenkes sejak Mei 2021.
Baca Juga: Kritik Kemenkes Soal Penanganan Covid-19 di Daerah, dr Tirta Sebut Indonesia Bukan Hanya Jakarta
Sayangnya usulan tersebut tidak langsung disetujui dengan asalan kasus positif Covid-19 pada saat itu belum mengalami peningkatan.
Lalu pada awal Juli 2021 saat kurva postif merangkak naik pemerintah baru menerapkan PPKM Darurat hingga 24 Juli 2021 yang dilanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Menurut Ahsan, pemerintah seharusnya dapat mencegah masalah yang datang bukan malah menunggu masalah datang baru memberikan solusinya dengan mengubah kebijakan.
Mesikpun penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 cukup berpengaruh dalam roda ekonomi, sayangnya masalah tersebut memang harus dihadapi pemerintah.