"Wahai bapak Presiden Jokowi, lihatlah penderitaan kami masyarakat Desa Marana yang dizalimi oleh Bupati Donggala," tulis spanduk tersebut.
Tidak sampai disitu, selain dana BLT DD, Bupati Donggala diduga juga tidak segera mencairkan gaji bagi perangkat desa Marana.
Atas tindakan Bupati Donggala tersebut, masyarakat desa Marana pun meminta agar Bupati Donggala diturunkan dari jabatannya.
"Turunkan Bupati Donggala," lanjut tulisan dalam spanduk.
Diketahui, Kepala Desa Marana Lutfin telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa atas dugaan korups kepada Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.
“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” ujar Lutfin.
Baca Juga: Ini Sistem Kerja 'Keton', Senyawa yang Berikan Keajaiban Orang Puasa Terhindar dari Bahaya Covid-19
Lutfin menyampaikan bahwa laporan atas Bupati Donggala Kasman Lassa itu berkaitan dengan honor perangkat Desa Marana yang belum dicairkan sejak dirinya dilantik sebagai Kades defenitif pada 29 Juli 2021.