Baca Juga: Selebgram Asal Aceh, Herlin Kenza Berstatus Tersangka Kasus Kerumunan
"Jika lolos verifikasi, daganganmu akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan," sebut KitaBisa.com.
Berikut adalah syarat UMKM yang bisa mendaftar Program borong Dagangan, antara lain :
1. UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli
Baca Juga: Terjadi Lagi, Warga Bondowoso Jemput Paksa Jenazah, 'Penyakit Jantung, Tapi Di Coronakan'
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Cek Segera Jadwal dan Link Pengumuman Peserta yang Lolos Disini!
2. Saat ini, UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah JABODETABEK, BANDUNG, SEMARANG, JOGJA, SURABAYA, LAMPUNG, & MEDAN;
3. Jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang kuliner atau warung kelontong (warung yang menjual kebutuhan pokok).
"Bentuk bantuan bukan berupa bantuan modal, melainkan kami akan membeli dagangan UMKM untuk dibagikan kepada yang membutuhkan," tulis Kitabisa.com.***