Kabar Bahagia Bagi Pelaku UMKM, Barang Dagangan Akan Dilarisi Najwa Shihab Jika Penuhi Syarat Ini!

- 27 Juli 2021, 21:38 WIB
Kabar Bahagia Bagi Pelaku UMKM, Barang Dagangan Akan Dilarisi Najwa Shihab Jika Penuhi Syarat Ini
Kabar Bahagia Bagi Pelaku UMKM, Barang Dagangan Akan Dilarisi Najwa Shihab Jika Penuhi Syarat Ini /Antara Foto/Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

 

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kabar bahagia untuk para pelaku UMKM disampaikan oleh Najwa Shihab dengan berbagi tips agar Dagangan mu bisa diborong.


Ya, Program borong Dagangan UMKM didukung oleh Najwa Shihab bersama Kitabisa.com melalui akun Instagramnya memberi kesempatan bagi para pelaku UMKM yang dagangan nya ingin dilarisi.

Akan tetapi, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu agar bisa memastikan dagangan mana yang bisa diborong melalui Program tersebut.

Baca Juga: PT KAI Tetapkan Aturan Baru Perjalanan Jarak Jauh dan Lokal Selama PPKM Level 4, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Aktor Lawas Jan Rompies Meninggal Dunia, Vincent Rompies Berduka Ditinggal Sang Ayah

"Buat pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok) yang terdampak selama pandemi COVID-19, kamu bisa ajukan bantuan untuk diborong dagangannya," sebut unggahan KitaBisa.com yang dikutip KlikSeleb.com dari @kitabisacom.

Adapun menurut unggahan , pemilik UMKM bisa mulai mengisi formulir di ktbs.in/borongumkm.

Lebih lanjut, tim dari Kitabisa.com akan lakukan verifikasi urnuk memilih UMKM mana yang dagangannya akan diborong.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Diperiksa KPK Atas Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Sejumlah Tokoh Ini Ikut Terlibat

Baca Juga: Selebgram Asal Aceh, Herlin Kenza Berstatus Tersangka Kasus Kerumunan

"Jika lolos verifikasi, daganganmu akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan," sebut KitaBisa.com.


Berikut adalah syarat UMKM yang bisa mendaftar Program borong Dagangan, antara lain :

1. UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli

Baca Juga: Terjadi Lagi, Warga Bondowoso Jemput Paksa Jenazah, 'Penyakit Jantung, Tapi Di Coronakan'

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Cek Segera Jadwal dan Link Pengumuman Peserta yang Lolos Disini!

2. Saat ini, UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah JABODETABEK, BANDUNG, SEMARANG, JOGJA, SURABAYA, LAMPUNG, & MEDAN;

3. Jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang kuliner atau warung kelontong (warung yang menjual kebutuhan pokok).

"Bentuk bantuan bukan berupa bantuan modal, melainkan kami akan membeli dagangan UMKM untuk dibagikan kepada yang membutuhkan," tulis Kitabisa.com.***

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x