Tania Ayu kemudian ditangkap Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2020 sekira pukul 17.10 WIB. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.
“Diperoleh pengakuan, saksi Tania Ayu suka dipesan melalui akun Nookie28. Untuk tarif short time Rp30 juta, dan long time menginap Rp70 juta,” bunyi dalam keterangan tersebut.
Motif Tania Ayu melakoni pekerjaan ini karena uang. Sebab diakui Tania Ayu, bayaran yang diterima dari hasil syuting sinetron diperolehnya dua bulan sekali.***