INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus prostitusi online selebritas Tania Ayu terungkap.
Belakangan yang sedang menjadi perhatian yakni artis berinisial TA atau Tania Ayu Siregar yang ditangkap dalam kasus prostitusi online.
Sebelumnya nama Tania Ayu terungkap di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat. Majelis hakim yang menangani kasus ini sudah menjatuhkan hukuman kepada 4 terdakwa yang bertugas sebagai muncikari.
Mereka yakni Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.
Baca Juga: Wanita Ini Jadi Dalang Kejahatan 2 Pengusaha Muda yang Dibuang di Sigar Bencah, Begini Modusnya!
Baca Juga: Bocoran Drama Turki Kurulus Osman Episode 4 Malam Ini di NET TV: Bikkhu Disiksa di Ruang Bawah Tanah
Sedangkan Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Nama Tania Ayu pun tidak lepas dari sangkut paut kasus prostitusi online.
Dari informasi yang dirilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan Tania Ayu pada Desember 2020.