Breaking News: PPKM Darurat Berakhir pada 26 Juli 2021, Ini Pernyataan Resmi Presiden Jokowi

- 20 Juli 2021, 20:03 WIB
Presiden Jokowi sampaikan penyataan resmi tentang PPKM Daruat dapat berakhir pada 26 Juli 2021 dengan syarat adanya penurunan tren penularan Covid-19
Presiden Jokowi sampaikan penyataan resmi tentang PPKM Daruat dapat berakhir pada 26 Juli 2021 dengan syarat adanya penurunan tren penularan Covid-19 /Layar Tangkap YouTube KompasTV

Kebijakan PPKM Darurat juga terpaksa diambil sebagai solusi agar layanan kesehatan tidak lumpuh karena banyaknya pasien Covid-19.

Presiden Jokowi berharap dengan penekanan penularan kasus Covid-19 melalui PPKM Darurat dapat membuat layanan kesehata dapat menampung pasien kritis lainnya.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Keadaan PPKM Darurat yang Diperpajang Setelah Idul Adha, Ada Kejadian Mengerikan

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan pasien kritis lainnya tidak terganggun dan terancam nyawanya," ujar Presiden Jokowi.

Hingga kini, menurut Presiden Jokowi, setelah pelaksanan PPKM Darurat penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.

"Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah PPKM Darurat bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," jelas Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x