4. Priode jawab singgah dijadwalkan pada 4 - 13 Agustus.
5. Dan untuk jadwal pengumuman pasca singgah adalah 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Bawa Pasien Covid-19 Kritis, Ambulans di Kudus Tabrak Pengendara Motor
Formasi yang Sepi Pelamar
1. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
2. Pemerintah Kab. Yahukimo 12
3. Pemerintah Kab. Nduga 11
4. Pemerintah Kab. Yalimo 10
5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 8