Tak Hanya Jateng, 7 Provinsi Ini Juga Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2021, Cek Tanggalnya!

- 18 Juli 2021, 15:34 WIB
Pemutihan Pajak / 7 Provinsi Termasuk Jateng Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2021
Pemutihan Pajak / 7 Provinsi Termasuk Jateng Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2021 /

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Riau berlangsung hingga 30 September 2021. Adapun program pemutihan akan diberikan pada item pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Menjawab Soal Hewan Kurban Dapat Jadi Kendaraan di Akhirat Kelak, Benarkah?

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Nekat Lintasi Pos Penyekatan dan Dipaksa Putar Balik, Polda Jateng: Kami Paham Situasi Ini

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok. Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.

5. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Kalimantan Timur berlaku sampai 31 Agustus 2021.

Program yang diberikan berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor beserta diskon PKB sebesar 20% serta diskon 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

6. Bali

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali akan berlangsung hingga Desember 2021 nanti.

Program yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah