Pemutihan diberikan pada masyarakat yang jatuh tempo pajaknya terjadi saat masa PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.
2. Kota Bandung
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan hadir di Kota Bandung pada 17 Agustus 2021 nanti. Program akan memberikan pemutihan denda pajak masyarakat yang sudah menunggak selama 5 tahun.
Baca Juga: 27 Titik Exit Tol Jateng Ditutup Mulai 16-22 Juli 2021, Ini Daftarnya
Masyarakat yang melakukan hal tersebut hanya perlu membayar pokok pajak nya saja tanpa harus membayar denda.
3. Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Lampung akan berlaku hingga September 2021 nanti.
Dua program yang diberikan meliputi bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor serta Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
4. Kepulauan Riau