Oknum Polisi Perkosa Gadis ABG di Polsek, Diancam Masuk Tahanan Jika Menolak

- 23 Juni 2021, 22:32 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/Alexa_Fotos/

INFOSEMARANGRAYA - Gadis berusia 16 tahun diperkosa seorang oknum polisi berpangkat Briptu di Kantor Polsek Jailolo Selatan Maluku Utara.

Insiden itu berawal saat korban bersama rekannya yang berasal dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, tiba di Sidangoli pada Sabtu 13 Juni 2021.

Karena hari sudah malam, keduanya memutuskan untuk bermalam di sebuah penginapan di Sidangoli.

Baca Juga: Minum Jamu Kuat Malah Ditolak Istri Berhubungan, Pria Ini Berusaha Perkosa Adik ipar

Namun, oknum polisi itu datang dan membawa keduanya ke Markas Polsek Jailolo menggunakan mobil patroli karena dianggap melarikan diri dari rumah.

Saat diperiksa di Polsek, keduanya dimasukan ke ruangan berbeda dengan alasan akan diinterograsi.

Dalam pemeriksaan itu, kedua ABG ini dicecar mengenai aksi pelarian namun mereka menjabar jika kepergiannya sudah sepengetahuan kedua orang tuanya.

Baca Juga: Tak Dapat Jatah Batin, Ayah di Kudus Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas

Tidak terima dengan jawaban itu, Oknum polisi bejat itu lantas membanting tubuh korban ke lantai dan disekap. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melayani napsunya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x