INFOSEMARANGRAYA.COM,- Tragedi pemerkosaan dan perampokan gadis SMP 15 tahun sempat menggemparkan warga Bekasi Jawa Barat di moment lebaran pada Sabtu 15 Mei 2021.
Usai mendapat laporan atas tragedi keji itu, Polda Metro Jaya Bekasi berhasil menangkap dua teman pelaku yang turut andil dalam aksi perampokan. Sementara pelaku pemerkosaan bernama Rangga Tias Saputra (RTS) masih menjadi buron.
Baca Juga: Asyik Main Tiktok, Pelajar SMP Ini Diperkosa dan Dirampok Orang Tak Dikenal, Begini Kejadiannya
Baca Juga: Nahkoda Perahu Terbalik di Kedung Ombo Berumur 13 Tahun Berpotensi Jadi Tersangka
Menurut keterangan Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat kejadian perampokan dan pemerkosaan berlangsung, salah satu teman pelaku berinisial RP juga berada di lokasi. Hanya saja, ia bertugas untuk mengawasi situasi jalan.
“Peran RP ini mengawasi keadaan,” ujarnya pada Senin 17 Mei 2021.
Saat ini, RP telah diamankan petugas kepolisan pada Minggu 16 Mei 2021 kemarin. Bukan hanya RP, Polisi juga mengamankan AH selaku penadah handphone hasil curian.
Yusri mengungkapkan kalau tersangka RP dan AH juga diketahui mengonsumsi ekstasi dan sabu. Hal ini berdasarkan hasil tes urin yang dicek oleh petugas.