INFOSEMARANGRAYA - Seorang anggota DPRD di Kota Cirebon Jawa Barat dilaporkan oleh wanita yang mengaku istri mudanya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Bahkan, anggota DPRD itu dilaporkan telah menelantarkan wanita yang sedang hamil 5 bulan ini.
"Saya melaporkan suami saya yang menjadi anggota dewan karena tidak bertanggung jawab," ujar istri muda anggota DPRD yang ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Cirebon Jl Siliwangi, Selasa 22 Juni 2021.
Namun, wanita berjilbab yang tinggal di Jalan Evakuasi Kota Cirebon ini mengaku masalah rumah tangganya ini semestinya bukan untuk konsumsi publik. Terlebih hingga dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Namun, ia terpaksa melakukan hal tersebut karena tidak punya jalan lain.
"Saya sudah ke BK, tetapi beliau tidak datang. Padahal hari ini ada rapat paripurna. Jadi ya nunggu lagi," ucap dia.
Dia mengaku ingin menemui suaminya yang menjabat anggota DPRD tersebut, hanya sekadar ingin mengklarifikasi masalah rumah tangga mereka. Sebab selama 4 bulan ini, ia tidak dapat bertemu dengan suaminya yang dinikahi secara resmi.
"Jadi saya ini istri keduanya, menikah resmi. Makanya saya lapor. Bukan menikah siri. Menikah resmi," tuturnya, sambil menunjukkan surat nikah.
Adapun pernikahannya itu sudah berlangsung selama 10 tahun yang lalu. Seharusnya, dia telah memiliki dua anak. Namun, anak pertama meninggal dunia. Kemudian anak kedua keguguran.