SEGERA DIBUKA! Ini Bocoran Formasi dan Ketentuan Umum CPNS PPPK 2021, Calon Pelamar Wajib Tahu!

- 15 Juni 2021, 14:21 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka, berikut jumlah formasi dan ketentuan umum calon pendaftar yang wajib diketahui
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka, berikut jumlah formasi dan ketentuan umum calon pendaftar yang wajib diketahui /Twitter.com/@kominfodiy

Baca Juga: Catat! Jadwal Seleksi CPNS/PPPK 2021 Beserta Ketentuan Umum dan Link E-Book Gratis Tes SKD SKB

Nah, untuk ketentuan pelamar CPNS dan PPPK berikut Infosemarangraya telah rangkum :

Berikut ketentuan umum bagi pelamar CPNS:

1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;
  • Dokter Pendidik Klinis; dan
  • Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
  • tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: DISINI cekbansos.kemensos.go.id NGECEK Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu, Ternyata Cuma Untuk 2 Sasaran

Baca Juga: DIJAMIN LANCAR! Link Download X8 Speeder Tanpa Iklan Versi v. 3.3.6.4-gp Terbaru Game Higgs Domino Island

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x