Kedubes Arab Saudi Beri Surat ke DPR Terkait Rumor Kuota Haji 2021, Balasannya Justru Begini!

- 5 Juni 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi Haji/ Beredar surat edaran dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang membantah soal tidak adanya kuota haji untuk Indonesia
Ilustrasi Haji/ Beredar surat edaran dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang membantah soal tidak adanya kuota haji untuk Indonesia /SPA

Baca Juga: Pertimbangan Indonesia Tidak Berangkatkan Haji 2021, Salah Satunya Arab Saudi Belum Mengundang

Baca Juga: BREAKING NEWS! Indonesia Resmi Tidak Berangkatkan Haji Tahun 2021

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan jika pernyataan uang dibantah Arab Saudi itu berkaitan dengan syarat vaksin untuk pemberangkatan haji. 

Dasco juga menegaskan kalau informasi tentang tidak adanya kuota haji untuk Indonesia juga berdasarkan informasi dari pihak yang punya otoritas.

“Saya sebagai pimpinan DPR itu juga berkomunikasi dengan beberapa pihak termasuk yang disampaikan di surat itu komunikasi yang punya otoritas sampai tanggal 28 Meii limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji itu kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi” ujar Dasco.

Menurutnya, keputusan Kemenag untuk tidak menggelar Haji 2021 dirasa sudah tepat. Pasalnya waktu untuk persiapan haji juga sudah mepet. Dengan perhitungan itu, pernyataan soal kemungkinan tidak dapat kuota bukan mengada-ngada.

Baca Juga: 6 IAIN Berubah Status Menjadi UIN, Dua Diantaranya di Jawa Tengah

Baca Juga: Keluarga Pasien Covid-19 di Bantul Tolak Pemakaman Jenazah Secara Prokes, Ini Kata Pemerintah DIY?

“Sudah benar Kemenag kemudian mengambil sikap untuk tidak menyelenggarakan lagi, karena tidak mungkin persiapan dari 28 Mei sampai kemudian lebaran haji tanggal 20 Juni, waktunnya mepet kemudian itu diselenggarakan, itu pemerintah sudah bagus bersikap,” kata Dasco. 

Menyikapi hal ini, Dasco juga meminta Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan. .

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x