Usai TWK, 51 Pegawai KPK Akan Diberhentikan, Bagaimana Keputusan Final Presiden?

- 28 Mei 2021, 08:04 WIB
Potret Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers
Potret Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

INFOSEMARANGRAYA.COM - Setelah ramai isu hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang membuat 75 pegawai dinonaktifkan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun akan bicara.

Ghufron mengatakan bahwa keputusan final ada di tangan Presiden Joko Widodo. Pihaknya akan segera mengirimkan laporan hasil dari TWK.

"Presiden telah memberikan arahan dan kami telah berdiskusi dengan para pembantu Presiden, asumsinya kehadiran Kemenkumham,"

Baca Juga: Ajak Hamas dan Indonesia Adakan Diskusi, Peneliti Gaza: Indonesia Adalah Negara Kuat

Baca Juga: Kudus 'Lockdown' Demi Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Masyarakat Harus Tahu!

"(kemudian) Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN adalah organ-organ kepresidenan, sehingga kami yakin beliau-beliau sudah berkomunikasi langsung, melaporkan,"

"Meski begitu setelah selesai ini semua kami pada saatnya akan melaporkan ke presiden," jelas Ghufron.

Sebelumnya lembaga anti rasuah tersebut telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan pembahasan mengenai nasib 75 pegawai nya.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x