Cermati! SMK Terapkan Model Seleksi Baru Jelang PPDB 2021-2022

- 26 Mei 2021, 13:43 WIB
ILUSTRASI penerimaan peserta didik baru (PPDB).*/DOK. PRFM)
ILUSTRASI penerimaan peserta didik baru (PPDB).*/DOK. PRFM) /

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri tahun ajaran 2021-2022 sebentar lagi akan dibuka mulai 21 -31 Juni 2021.

Meski begitu, khusus calon pelajar SMK menerapkan prosedur seleksi dengan model baru yakni seleksi domisili jarak dekat. Model seleksi ini hampir mirip dengan pemberlakukan sistem zonasi untuk jenjang SMA.  

 “Pada jenjang SMA diterapkan jalur pendaftaran model zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas pekerjaan orang tua. Ini sedikit berbeda untuk SMK, yang menerapkan prioritas bagi pendaftar dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas dan anak tenaga kesehatan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Jateng, Dr Hari Wuljanto, kepada wartawan pada Selasa 25 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Warga Lebak Banten Bangun Makam Fiktif Wali Allah, Tujuannya Agar Ziarah Dekat

Baca Juga: Ini Pelaku yang Tega Gorok Pacarnya dan Dibuang di Tengah Hutan Kendal

Aturan PPDB jenjang SMK ini memang sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek Dikti, Nadiem Makarim Nomor 1 Tahun 2021. Dimana pihak sekolah akan memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah, dengan data tamping paling banyak 10 persen.

Perbedaannya, jika sistem zonasi SMA lebih didasari atas letak keluran atau desa. Sedangkan untuk SMK bisa mencakup wilayah yang lebih luas . Hal ini juga bagian dari langkah pemerataan akses pendidikan.

Pada seleksi PPDB jenjang SMK juga mempertimbangkan nilai rapor semester 1 sampai semester 5. Apalagi jika calon peserta didik mengantongi sertifikat, serta nilai kejuaraan bidang akademik maupun non- akademik.

Sementara itu, Wakil Ketua Persatuan Guru Nahldatul Ulama (Pergunu) Jateng, Dr Nur Cholid, turut mendukung kebijakan yang diambil pemerintah terkait pelaksanaan PPDB jenjang SMK.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x