Baca Juga: Izinkan Santri Mudik Lebaran 2021, Kemenag Tegal: Ponpes Beda Dengan Pendidikan Formal!
Apalagi, jika banyak pemudik yang nekat pulang kampung akan lebih melonjak kasus penderita Covid-19.
Agus Budi juga menambahkan bahwa sudah ada larangan mudik dari pemerintah. Untuk itu apabila terjaring penyekatan pasti akan diminta putar balik. Terkecuali yang memiliki kepentingan khusus disertai surat anti Covid-19 akan diperbolehkan masuk.
Bahkan di beberapa RT di Bantul juga ada yang memberikan larangan sholat idul Fitri atau kegiatan halal-bihal, terutama wilayah zona merah dan oranye.***