INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus yang menimpa artis Indonesia, Adly Fairuz belum juga menemukan titik terang. Kasus ini berawal dari cuitan ibu mertua nya yang menuliskan tentang penganiayaan terhadap putrinya. Hingga akhirnya Aldy Fairuz laporkan ibu mertua karena melakukan pencemaran nama baik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kasus ini pertama kali dilaporkan pada Desember 2019 lalu dan masih berlanjut hingga saat ini.
“Ini memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik pada bulan Desember tahun 2019 lalu. Ada beberapa bukti yang dilaporkan terkait dengan cuitan dari ibu mertuanya, YW menyampaikan anaknya atau istri dari saudara MAF (Adly Fairuz) dianiaya,” ungkap Yusri kepada wartawan, Senin 3 Mei 2021.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kenang Masa Kecilnya Saat Melihat Rafathar Puasa Penuh
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Melandai, Masyarakat Tetap Harus Lakukan Hal Ini
Akan tetapi, berdasarkan keterangan Istri Adly Fairuz, Angbeen Rishi menyatakan kalau tidak ada penganiayaan apapun yang dialaminya.
“Namun, dari hasil klarifikasi baik terhadap istri dari MAF mengakui bahwa tidak pernah menyampaikan ke YW adanya kekerasan atau aniaya yang dilakukan MAF yang kemudian menjadi cuitan ibu mertuanya tersebut,”ungkap Kombes Pol. Yunus
Sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak terkait hal ini. Namun, Adly Fairuz tetap ingin melanjutkan kasus ini.
"Sebelumnya kita sempat mediasi ya, terus muncul juga surat edaran Polri terkait dengan penanganan kasus pencemaran nama baik setidaknya diselesaikan dengan restorasi justice. Namun, kembali lagi, pihak MAF ini tidak mau dan bersikeras untuk melanjutkan kasus ini,” ungkap Yusri.
Baca Juga: Lucinta Luna Mengaku Hamil? Begini Komentar Netizen yang Bikin Ngakak
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Senin 3 Mei 2021: Masalah Besar! Hubungan Elsa Dan Ricky Ketahuan?
Baca Juga: Dianggap Sesat Saat Hadiri Acara GBI, Gus Miftah Buka Suara: Gara-Gara Video Itu Saya Disebut Kafir!
Pihak kepolisian juga berencana akan menggelar perkara kasus yang menimpa Aldy dan mertuanya ini. Meski begitu, pihak kepolisian berharap Adly Fairuz mencabut laporan terhadap mertua nya YW.
“Kita akan lakukan gelar perkara ini ya dengan Mabes Polri, dengan kedatangan dari saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi IT hingga saksi ahli pidana. Namun, kembali lagi, karena ini di bulan suci, kami harap semoga MAF bisa berbaik hati dan memaafkan ibunya,”ungkap Yunus.***