INFOSEMARANGRAYA.COM,- Beberapa waktu lalu dihebohkan soal anak driver ojek online yang meninggal karena keracunan usai mengonsumsi sate dan takjil dari pelanggan ojek online.
Usai dilakukan penelusuran, Polres Bantul berhasil menangkap pelaku pengirim sate dan takjil yang diduga mengandung sianida itu. Pelaku merupakan seorang wanita berinisial NA (25 tahun) warga Kabupaten Majalengka yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Menurut Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya, mengatakan penyelidikan berlangsung selama 4 hari dan pihaknya kini berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Melandai, Masyarakat Tetap Harus Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Azim Premji, Orang Terkaya di India Ini Rela Bagi-Bagi Hartanya Demi Hal Ini
Baca Juga: Yuk Intip 5 Tips Dekorasi Rumah dengan Suasana Baru Jelang Lebaran
"Diamankan NA (25), Jumat (30/4/2021),” katanya di Mapolres Bantul pada Senin 3 Mei 2021.
Terkait motif yang dilakukan pelaku NA yakni dilatarbelakangi sakit hati kepada Tomy yang seharusnya menerima kiriman paket tersebut.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi kejadian berawal pada hari Minggu 25 April 2021. Saat itu NA mengirim sate yang telah diberi racun lewat jasa ojek online. Pesanan pun dilakukan lewat offline.