Pelaku Pengirim Sate Beracun Sianida Ternyata Berstatus Karyawan Asli Majalengka? Motifnya Cuma Gara-Gara Ini

- 3 Mei 2021, 14:52 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Beberapa waktu lalu dihebohkan soal anak driver ojek online yang meninggal karena keracunan usai mengonsumsi sate dan takjil dari pelanggan ojek online. 

Usai dilakukan penelusuran, Polres Bantul berhasil menangkap pelaku pengirim sate dan takjil yang diduga mengandung sianida itu. Pelaku merupakan seorang wanita berinisial NA (25 tahun) warga Kabupaten Majalengka yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Menurut Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya, mengatakan penyelidikan berlangsung selama 4 hari dan pihaknya kini berhasil mengamankan pelaku. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Melandai, Masyarakat Tetap Harus Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Azim Premji, Orang Terkaya di India Ini Rela Bagi-Bagi Hartanya Demi Hal Ini

Baca Juga: Yuk Intip 5 Tips Dekorasi Rumah dengan Suasana Baru Jelang Lebaran

"Diamankan NA (25), Jumat (30/4/2021),” katanya di Mapolres Bantul pada Senin 3 Mei 2021.

Terkait motif yang dilakukan pelaku NA yakni dilatarbelakangi sakit hati kepada Tomy yang seharusnya menerima kiriman paket tersebut. 

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi kejadian berawal pada hari Minggu 25 April 2021. Saat itu NA mengirim sate yang telah diberi racun lewat jasa ojek online. Pesanan pun dilakukan lewat offline.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x