Kemenag Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital di Seluruh KUA

- 24 April 2021, 15:00 WIB
ilustrasi Kartu Nikah
ilustrasi Kartu Nikah /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Perkembangan teknologi digitalisasi membuat segala aspek kepengurusan dokumen pemerintah dan masyarakat menjadi praktis dan mudah. Salah satunya pembaruan layanan digitalisasi yang dikembangkan Kementerian Agama (Kemenag) yakni Kartu Nikah Digital.

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki menuturkan bahwa peluncuran kartu nikah digital akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan pada pasangan pengantin," ujar Muharam dikutip dari laman Kemenag.go.id, pada Sabtu 24 April 2021.

Baca Juga: Surat Persetujuan Nikah Bocor, Ustadz Abdul Shomad Akan Nikahi Gadis Remaja?

Baca Juga: Atta Halilintar Dua Kali Positif Covid-19, Netizen: Itu Cuma Konten, Salah Siapa Kawinan Buat Kerumunan

Muharam mengungkapkan kartu nikah digital ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah. Salah satunya dapat dibawa oleh pasangan pengantin saat bepergian sehingga lebih praktis.

Kartu nikah digital ini nantinya akan diperoleh pasangan pengantin secara online setelah melangsungkan akad nikah.

Bahkan layanan kartu nikah digital ini akan tersedia di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Baca Juga: Instagram Lite Dirilis di Indonesia Guna Menjalani Bulan Ramadhan, Apa Bedanya Dengan Versi Reguler?

"Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita," ungkap Muharam.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x