Perlu diketahui setiap peserta didik hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan. Untuk informasi lebih lengkap bisa mengakses laman resminya.***
Perlu diketahui setiap peserta didik hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan. Untuk informasi lebih lengkap bisa mengakses laman resminya.***
Editor: Eko Nugroho
Sumber: dikdin.bkn.go.id