Sebelumnya korban meminta penyelesaian masalah ini dilakukan lewat jalur kekeluargaan atau mediasi. Korban juga berharap uangnya bisa dikembalikan. Akan tetapi tidak kunjung ada kejelasan dari tersangka.
"korban meminta mediasi di Polsek Mejayan. Karena tidak ada itikad baik akhirnya tersangka kami tangkap. Sekitar tiga minggu yang lalu di rumahnya," kata Sigit.
Menurut Sigit, tersangka mengaku mengetahui nomor pin ATM milik pacarnya pada saat mengantar pacarnya mengambil uang di ATM.***