BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia, Begini Modusnya

- 20 Maret 2021, 13:36 WIB
Institusi BNN
Institusi BNN /dok.foto/BNN/

INFOSEMARANGRAYA.COM,-Penyelundupan sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dari Malaysia berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat 19 Maret 2021.

Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari berhasil menyita puluhan ribu pil ekstasi, pil happy five, puluhan kilogram sabu dan 8 tersangka.

"Seluruh barang bukti belum dihitung. Tersangka kita grebek di Pantai Cermin Sumatera Utara," ujar Arman Depari saat memberikan keterangan kepada Wartawan, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Temanggung Dihukum Mati, Polres Ungkap Motif Pelaku Karena Ini

Baca Juga: 22 Terduga Teroris Asal Jatim Telah Tiba di Jakarta, Polri Akan Selidiki Lebih Lanjut

Ditambahkan Arman, penggerebekan ini berawal dari informasi yang mengatakan ada penyelundupan narkotika dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal ke Indonesia.

"Para tersangka dengan kapal kayu membawa penumpang illegal ke Malaysia, setelah penumpang diturunkan di wilayah Pulau Penang, para tersangka diberikan kapal fiber yang sudah di isi narkoba untuk  dibawa ke Indonesia," tambah Arman.

Baca Juga: Residivis Narkoba Ditangkap, Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok

Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah