Masyarakat Boleh Mudik Lebaran Tahun 2021 Ini, Menhub: Tidak Melarang, Tapi Kami Lakukan Hal Ini

- 16 Maret 2021, 16:54 WIB
foto: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
foto: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. /Prasetyo Bagus P/ /Instagram/@budikaryas

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut jika lebaran tahun 2021 ini tidak diberlakukan larangan bagi masyarakat yang berniat mudik ke luar kota. Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melalui rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa 16 Maret 2021.

Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa terkait kebijakan ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama Gugus Tugas Covid-19 dan akan menerapkan mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat demi menekan laju pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pembayaran Biaya UTBK-SBMPTN 2021 Mudah dan Praktis, Simak Penjelasannya

Baca Juga: KPK Bisa Panggil Anies Baswedan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan Cipayung

“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan. Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat. Misalnya dengan melakukan tracing pada mereka yang akan pergi mudik,” jelas Budi Karya Sumadi.

Selain itu, membuat mekanisme prokes secara ketat sebagai pengganti aturan larangan mudik. Budi menegaskan akan melakukan pemetaan beberapa isu penting. Salah satunya, perihal lonjakan penumpang pada mudik lebaran nanti.

Baca Juga: Terjadi Kasus Penjambretan di Jakarta Selatan, Miris Korbannya Lansia

Baca Juga: Hoax atau Fakta, BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp3.550.000

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa isu penting. Pastinya nanti akan terjadi lonjakan, sebab program vaksinasi yang dilakukan pemerintah ini sudah otomatis akan membuat masyarakat ingin bepergian khususnya mudik,” tegas Budi.

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x