Hoax atau Fakta, BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp3.550.000

- 14 Maret 2021, 15:18 WIB
Informasi resmi terkait BPJS Kesehatan hanya diumumkan lewat website resmi BPJS Kesehatan pada link www.bpjs-kesehatan.go.id atau media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti  bpjskesehatan_ri, yang telah tercentang biru
Informasi resmi terkait BPJS Kesehatan hanya diumumkan lewat website resmi BPJS Kesehatan pada link www.bpjs-kesehatan.go.id atau media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti bpjskesehatan_ri, yang telah tercentang biru /Tangkapan layar BPJS Kesehatan/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Warganet dihebohkan soal pesan di media sosial WhatsApp maupun Facebook terkait Bantuan Sosial Tunai dari BPJS Kesehatan yakni sebesar Rp3.550.000. 

Hingga kini Minggu 14 Maret 2021, pesan tersebut masih kerap dibagikan masyarakat di media sosial. 

Dalam pesan tersebut tertulis mereka yang sudah bekerja antara tahun 2020-2021 berhak memperoleh bantuan BPJS Kesehatan. Dan di akhir pesan dicantumkan link atau website untuk mengecek siapa saja nama si penerima yang mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Tak Senonoh Dua Remaja Berlatar Parakan 01, Netizen: Lokasinya di Serang Bukan Temanggung?

Baca Juga: Polisi Pekalongan Tambal Lubang Jalan Antisipasi Kecelakaan Korban Jiwa

Pesan berantai WhatsApp Grup (hoaks) terkait adanya bantuan BPJS Kesehatan sebesar Rp3.550.000
Pesan berantai WhatsApp Grup (hoaks) terkait adanya bantuan BPJS Kesehatan sebesar Rp3.550.000

Diketahui tautan tersebut bukan merupakan situs resmi karena di akhir link yang tertera menggunakan domain gratisan yakni .tk, .club, .xyz dan sebagainya. Padahal seperti yang diketahui domain resmi milik BPJS Kesehatan menggunakan akhiran .go.id. 

Saat mengakses link tersebut, penerima pesan akan diarahkan pada website dengan logo BPJS Kesehatan diatasnya. Kemudian diminta untuk mengisi mengenai masa kerja, usia dll. Bukan hanya itu pada akhir pertanyaan, juga diminta untuk membagikan pesan tersebut kepada 5 grub dan 20 teman. 

Nah, informasi ini Hoax atau Fakta ya?

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x