Jutaan jamaah ini mayoritas masuk atau keluar wilayah Arab Saudi melalui bandara di Madinah atau Jeddah. Atas dasar itu, Pemerintah Arab Saudi menunda sementara ibadah umrah sebab memiliki potensi penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
Selain itu, menyikapi hal tersebut Kementerian Agama RI turut meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk proaktif mengelola informasi kepada para jamaahnya.
Kemenag RI juga menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi atas penundaan kedatangan jamaah umrah sebab sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.***