Menurutnya, dalam waktu 1×24 jam KPK akan segera menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tegas Ali.
Baca Juga: Eks Menteri Kelautan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah
Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Veronica Moniaga membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Nurdin Abdullah.
Menurut mantan presenter TV berita ini, Nurdin dijemput secara baik di rumah Jabatan Gubernur pada Sabtu dini hari, 27 Februari 2021.
"Melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga," ujar Vero sapaan akrabnya dalam keterangan resmi, Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Tidak Hanya Ambil Rp10 Ribu dari Paket Bansos, Juliari Batubara Minta 'Fee' Operasional
Vero menjelaskan Nurdin dibawa KPK berserta ajudannya tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
"Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur," ditambahkan Vero.
Vero pun meminta seluruh pihak untuk menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan.***