Eks Menteri Kelautan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah

- 23 Februari 2021, 07:15 WIB
Tersangka Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 22 Februari 2021.
Tersangka Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 22 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

INFOSEMARANGRAYA.COM - Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo siap dihukum mati dan bertanggung jawab jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Edhy juga mengaku tidak menutupi kesalahan dan lari dari kesalahan yang dilakukannya.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Bicara Banjir Jakarta, Anies: Atas Izin Allah Satu Hari Kering

Ia pun mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya salah satunya soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," kata Edhy.

Edhy pun lantas mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Mantan Menteri dan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Jadi Petinggi BPJS Kesehatan

"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x