INFOSEMARANGRAYA.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 26 Februari 2021 malam.
Nurdin pun langsung dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta Sabtu 27 Februari 2021.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Nurdin terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Kesini
Baca Juga: Moge Terobos Istana Kepresidenan, Paspampres Sebut Seharusnya Ditembak
"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.