INFOSEMARANGRAYA.COM - Polisi masih terus melakukan penyelidikan pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, termasuk mencari barang bukti baru.
Barang bukti yang masih dalam tahap pencarian adalah sebuah golok yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.
Petugas akan melakukan reka ulang adegan keji yang menewaskan Tuti dan Amalia pada 2021 lalu.
Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menerangkan bahwa garis polisi kembali dipasang karena beberapa barang bukti belum ditemukan.
"Kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tidak membuahkan hasil" ujar Kombes Surawan.
Diketahui sebelumnya bahwa barang bukti berupa golok sempat diminta oleh tersangka Yosef kepada Danu. Sampai saat ini, masih dilakukan pencarian barang bukti tersebut.
Namun pihak kepolisian juga belum dapat memastikan apakah golok yang dimaksud menjadi alat yang digunakan untuk eksekusi atau bukan.
pihak dari Polda Jabar mengatakan bahwa kemungkinan dan fakta itu masih dalam penyelidikan lanjut. "Kita masih mendalami itu," ujar Kombes Surawan.
Setelah ditetapkan lima tersangka untuk kasus pembunuhan tersebut, penahanan sudah dilakukan kepada Yosef dan Danu. Sementara tiga tersangka lain masih dalam proses pemeriksaan mendalam.
Proses pencarian barang bukti sampai saat ini masih dilakukan oleh kepolisian. Pencarian bahkan dilakukan di tempat-tempat sekitar TKP.
Baca Juga: Bharada E Nangis Ungkap Kebenaran di TKP Tewasnya Brigadir J? Menembak dengan Mata Tertutup
Belakang TKP sudah dibersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan juga untuk kepentingan TKP ulang," ucap Kombes Surawan.***