Kenapa Putri Candrawathi Tak Kenakan Baju Tahanan Ketika Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J?

30 Agustus 2022, 16:48 WIB
Putri Candrawathi kenakan baju serba putih saat rekonstruksi /PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM- Kenapa Putri Candrawathi tak kenakan baju tahanan ketika rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J? Ini penjelasannya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi tersebut dihadiri oleh 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Netizen Sindir: Karena Trasnparan akan Kalah dengan Tran

Terlihat 4 tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma’ruf mengenakan baju tahanan.

Sedangkan untuk Putri Candrawathi mengenakan busana serba putih dalam rekonstruksi tersebut.

Lantas, kenapa Putri Candrawathi tak kenakan baju tahanan ketika rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan?

Baca Juga: Kenapa Pengacara Brigadir J Tak Diperbolehkan Ikut Rekonstruksi? Berikut Ini Alasannya!

Menurut keterangan dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan bahwa hanya 4 dari 5 orang yang memakai baju tahanan.

Hal ini dikarenakan Putri Candrawathi hingga kini belum berstatus sebagai tahanan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui bahwa rekonstruksi yang dilaksanakan di Saguling dan di Duren Tiga tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, serta Kompolnas.

Baca Juga: Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dikawal Ketat Oleh LPSK!

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan menampilkan 78 adegan.

78 adegan tersebut juga termasuk 16 adegan di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J juga akan mempertemukan Bharada E dengan Irjen Ferdy Sambo.

Seelumnya diketahui bahwa LPSK mengajukan pemeran pengganti untuk Bharada E dengan alasan psikologis.

Baca Juga: Dimana Tiga Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilaksanakan?

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap menghadirkan Bharada E secara langsung dalam rekonstruksi.

Oleh karenanya, dalam rekonstruksi tersebut Bharada E dikawal ketat oleh LPSK.

Hal ini lantaran Bharada E berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator, sehingga dalam hal ini LPSK akan melindungi Bharada E.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler