Apakah Polri Temukan Dugaan Lain Sehingga Tarik Isu Pelecehan Seksual Brigadir J Kepada Istri Kadiv Propam?

1 Agustus 2022, 12:32 WIB
Insiden polisi tembak polisi diduga akibat pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam nonaktif /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Polri disebut kini resmi menarik dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam nonaktif, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya.

Adapun dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Kadiv Propam nonaktif disebut menjadi alasan kuat di balik terciptanya insiden polisi tembak polisi.

Meski belum divalidasi kebenarannya, namun, Polri masih menempatkan Brigadir J dengan dugaan pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam nonaktif.

Hal tersebut pula yang membuat Brigadir J awalnya tidak dimakamkan secara kedinasan Polri, mengingat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada istri Kadiv Propam nonaktif.

Namun, kabar terbaru menyebutkan Polri resmi menarik dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri kadiv Propam nonaktif.

Baca Juga: Bharada E Kembali Bertugas di Brimob, Dianggap Lebih Sakti dari Jenderal?

Seperti yang diketahui sebelumnya, pihak istri Kadiv Propam Nonaktif melaporkan adanya pelecehan seksual kepada kepolisian.

Setelah berkas dugaan kasus itu cukup lama ditangani Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri pun menarik berkas tersebut ke pihaknya.

Lantas apa alasan di balik Polri menarik dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Kadiv Propam nonaktif?

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com yang menyebut bahwa Bareskrim Polri telah menarik penyidikan terkait adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Kadiv Propam nonaktif.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa penarikan atas penyidikan dugaan tersebut dilakukan demi menjaga efektivitas dan efisiensi.

Baca Juga: JNE Buka Suara Terkait Penemuan ‘Kuburan’ Sembako Bansos Covid-19 di Depok

Namun Polri tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan tetap bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel.

“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” ujar Dedi Prasetyo dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Mengenai waktu penarikan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, Dedi Prasetyo menyebut tidak tahu pasti.

Ia hanya menyebut bahwa perkiraan waktu penarikan itu terjadi sekira hari Jumat atau Sabtu lalu.

Sebelumnya terjadi insiden polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022, yang mana menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Autopsi Brigadir J Terbaru? Tulangnya Patah Hingga Luka Tembak yang Janggal!

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden tersebut diawali ketika Brigadir J masuk ke dalam kamar istri Kadiv Propam nonaktif.

Merasa takut atas perlakuan tersebut, istri Ferdy Sambo pun berteriak dan membuat Brigadir J keluar dari kamar.

Masih dalam keterangan pihak kepolisian, usai Brigadir J keluar dari kamar ia bertemu dengan Bharada E.

Ketika ditanya soal apa yang terjadi, Brigadir J disebut langsung melepas tembakan sehingga insiden polisi tembak polisi pun tidak terelakkan.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler