INFOSEMARANGRAYA.COM – Pihak JNE buka suara terkait penemuan kuburan sembako yang diduga sebagai bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Presiden yang ditemukan dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, perusahaan ekspedisi JNE diduga mengubur dan membuang sembako bansos dari Presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini.
Disebutkan bahwa sembako bansos ini ternyata bukan untuk daerah Jawa, melainkan daerah Sumatra.
Baca Juga: Ternyata Penyewaan Lahan Penemuan Bansos di Depok Ilegal, Cek Selengkapnya di Sini
Penemuan sembako yang diduga sebagai bansos Covid-19 yang tertimbun di dalam tanah tersebut terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, HM. Rudi Samin, melakukan penggalian pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.
Dilansir Info Semarang Raya dari Pikiran-Rakyat.com, Rudi Samin melakukan penggalian ini lantaran mendapatkan informasi dari orang dalam JNE.
“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri,” ungkapnya.
Menurutnya, penguburan sembako ini dilakukan oleh oknum koordinator di ekspedisi JNE dan seorang warga yang menyewakan lahannya tanpa izin.