Dituding Jadi Saksi Peringan Terdakwa JE dalam Kasus Kekerasan Seksual, Kak Seto Angkat Bicara

15 Juli 2022, 11:26 WIB
Kak Seto angkat bicara menjadi saksi Julianto Eka Putra /Tangkap Layar Youtube./CURHAT BANG Denny Sumargo

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dituding jadi saksi peringan terdakwa JE dalam kasus kekerasan sekual, Kak Seto angkat bicara.

Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto yang dikenal sebagai sahabat anak, akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Hal ini lantaran Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait menyebutkan bahwa Kak Seto menjadi saksi peringan kepada JE selaku terdakwa dalam kasus kekerasan seksual.

Dalam podcast Close The Door yang diunggah dalam kanal Youtube Deddy Corbuzier Arist Merdeka Sirait merasa marah atas tindakan yang dilakukan oleh Kak Seto.

“Itupun yang membuat saya marah, kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembela anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual ia berdiri untuk meringankan dan membela predator kejatahan seksual,” ujar Arist Merdeka Sirait.

Baca Juga: Ini Tuntutan yang Akan Diberikan Pada Pelaku Kasus Viral Penipuan Perempuan Mengaku Laki-Laki, Ada Apa Saja?

Terkait dengan hal tersebut, Kak Seto angkat bicara untuk menjelaskan berdasarkan sudut pandangnya.

Dalam podcast tang diunggah oleh channel Yotube Denny Sumargo, Kak Seto menjelaskan bagaimana kronologis dia menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual di SPI.

Kak Seto menjelaskan bahwa korban pernah mencoba untuk berkomunikasi dengan Kak Seto terkait dengan kasus kekerasan seksual di SPI melalui anak Kak Seto.

Namun, setelah dijadwalkan untuk bertemu, korban tidak datang dalam pertemuan tersebut.

Setelah kasus kekerasan seksual di SPI ini mencuat, Kak Seto mencoba berkomunikasi dengan pengacara dari terdakwa JE untuk dapat memberikan keterangan sebagai saksi ahli.

Baca Juga: Ini Tuntutan yang Akan Diberikan Pada Pelaku Kasus Viral Penipuan Perempuan Mengaku Laki-Laki, Ada Apa Saja?

Hal tersebut dilakukan untuk menjunjung hak anak melalui peran Kak Seto sebagai saksi ahli.

“Saya lebih pada peran saya untuk ikut aktif untuk menjunjung tinggi hak anak di Indonesia,” ujar Kak Seto dalam podcast yang diunggah oleh Denny Sumargo.

Kak Seto juga menjelaskan bahwa meskipun hadirnya dia dalam persidangkan melalui pihak terdakwa JE, namun kesaksian yang dia berikan tidak menguntungkan pihak terdakwa dan tidak berpihak pada terdakwa.

Terhadap pernyataan Ketua KPAI yang menyebutkan Kak Seto sebagai saksi ahli peringan terdakwa, Kak Seto mengaku terkejut dan menjelaskan tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

Kak Seto mengungkapkan bahwa ia ingin berdialog secara langsung dan baik-baik dengan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua KPAI dimana keduanya merupakan aktifis hak anak.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler