Catat! Pendaftaran DTKS Tahun 2022 Jakarta Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

4 Februari 2022, 14:32 WIB
Pendaftaran DTKS Tahun 2022 berlangsung pada 1-20 Februari 2022 /Tangkap layar Instagram.com/@disdikdki/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kabar gembira warga DKI Jakarta, Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 Jakarta sudah dibuka.

Pendaftaran DTKS tahun 2022 telah dibuka sejak 1 hingga 20 Februari 2022 mendatang lewat situs dtks.jakarta.go.id atau bisa langsung ke kantor kelurahan domisili.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pendaftaran DTKS Jakarta melalui akun Twitter @DKIJakarta.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja (Loker) Februari 2022, JCO Cari Crew Outlet, Penempatan di Solo, Lulusan SMA/SMK Sederajat

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Untuk melakukan daftar DTKS DKI Jakarta tahun 2022, pastikan warga memenuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: Dalam Hari Kanker Sedunia 2022 Ini, Perhatikan 4 Tips Ampuh untuk Mencegah Terjadinya Kanker!

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta.

2. Bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, atau anggota DPR/DRPD.

3. Tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

4. Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar.

5. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk.

6. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Peringati Hari Kanker Sedunia 2022, Simak 5 Jenis Kanker yang Paling Berbahaya, Nomer 4 Bikin Terkejut!

Jika memenuhi syarat tersebut, maka dapat langsung mendaftar DTKS DKI Jakarta tahun 2022.

Cara Daftar DTKS Online tahun 2022 Jakarta sebagai berikut:

1. Buka situs dtks.jakarta.go.id.

2. Kemudian, klik tombol “Buat Akun Pendaftaran”.

3. Selanjutnya, lakukan registrasi dengan mengisi data sesuai kolom yang diminta.

4. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Lalu, klik tombol “DAFTAR”.

5. Setelah registrasi berhasil, lakukan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

6. Klik tombol “INPUT PENDAFTARAN BARU”.

7. Lalu, isi data diri sesuai kolom yang diminta.

8. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data. Kemudian, klik “Simpan”.

Baca Juga: Simak Cara Bikin “The Picture NASA Took on My Birthday”, Ada Link dan Cara Sharenya!

Selanjutnya, warga bisa mengecek apakah lolos terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta.

Jika mengalami kendala atau pertanyaan terkait DTKS 2022 DKI Jakarta, dapat menghubungi nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp).***

 

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler