Terungkap! Ternyata Ini Alasan Edy Mulyadi Batal Hadir Diperiksa Polisi

29 Januari 2022, 11:21 WIB
Alasan Edy Mulyadi tidak hadir saat diperiksa polisi //pikiran-rakyat.com/YouTube/Bang Edy Channel

INFOSEMARANGRAYA.COM – Artikel berikut memuat informasi terungkapnya alasan Edy Mulyadi batal hadir diperiksa polisi meski awalnya sudah berkata siap.

Edy Mulyadi sendiri awalnya dilaporkan ke polisi karena pernyataannya dalam video nya tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Dalam video pers yang dirilis 24 Januari 2022 tersebut, terdengar Edy Mulyadi mengatakan bahwa pulau Kalimantan hanyalah sekadar tempat ‘jin buang anak’.

Baca Juga: Supir Transjakarta yang Gagalkan Aksi Bunuh Diri Seorang Wanita Kini Diberi Penghargaan dan 5 Gram Emas

Atas pernyataannya ini, Edy Mulyadi mendapat banyak reaksi negatif dari masyarakat Kalimantan.

Maka, karena itu ia telah dilaporkan ke Divhumas Polri atas ujaran kebencian belasan kali.

“Total ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Ahmad Ramadhan ketika dikonfirmasi rabu, 26 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Simak Peringatan Gelombang Laut Tinggi dari BMKG 29-30 Januari 2022, Waspada Ombak Capai 4 Meter di Daerah Ini

Atas pelaporan polisi ini, Edy Mulyadi mengaku ia siap diperiksa polisi.

Namun, ketika ia akan diperiksa hari jumat, 28 Desember 2022 lalu, Edy Mulyadi justru batal menghadirinya.

Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, memberikan beberapa alasan mengapa kliennya batal hadir meski awalnya menyatakan siap diperiksa polisi.

Baca Juga: Breaking News: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Malang Jatim Hari ini, BMKG Sebut Tidak Ada Potensi Tsunami

Alasan pertama yang disebutkan Herman adalah karena prosedur pemanggilan Edy tidak sesuai aturan karena Mabes Polri terlalu cepat melakukan pemanggilan pemeriksaan kliennya tersebut.

"Pertama, prosedur pemanggilannya, yang kami persoalkan itu. Jadi kalau KUHAP itu prosedurnya kan harus tiga hari (setelah dilaporkan), Mabes Polri itu kan dua hari itu. Terlalu cepat, artinya tidak sesuai dengan prosedur KUHAP," sebut Herman kepada wartawan 28 Desember 2022 lalu.

Kedua, alasan lain kebatalan Edy adalah karena kejelasan status Edy Mulyadi saat dipanggil pemeriksaan.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Bolsel Sulawesi Utara Berkekuatan Magnitudo 5,0, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Pengacara Edy Mulyadi tersebut memberitahukan bahwa Polri tidak menjelaskan peristiwa apa yang membuat Edy harus diperiksa dalam surat pemanggilan yang mereka kirimkan.

"Di dalam surat pemanggilan tidak menjelaskan peristiwa apa yang terjadi sebenarnya. Pak Edy itu dipanggil sebagai apa sih?,” sebut Herman Kadir.

“Dalam itu cuma masalah SARA doang, SARA itu peristiwanya apa? Kan harus dijelasin gitu loh, itu nggak dijelasin dalam surat pemanggilannya. Jadi kami keberatan di situ," lanjutnya.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5,3 Magnitudo Guncang Pangandaran, Terasa Hingga Periangan

Terakhir, Herman juga menyebutkan bahwa Edy Mulyadi usai isu 'jin buang anak' muncuk, ia menjadi stres akibat diteror hingga mengalami flu dan batuk.

"Ya itu lah yang namanya tekanan teror ini lah, jadi kesehatannya agak terganggu, wajar lah stres, orang stress kan jadi flu, jadi batuk," sebut pengacara Edy Mulyadi tersebut.

Sekian informasi terungkapnya alasan Edy Mulyadi batal hadir diperiksa polisi meski awalnya sudah berkata siap dari Info Semarang Raya.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler