BKN Batalkan Kelulusan CPNS 2021, Salah Satunya Karena ini!

27 Januari 2022, 10:46 WIB
BKN Terbitkan Pembatalkan Kelulusan 9 Peserta Seleksi CPNS 2021, Berikut Daftar Namanya /Tangkapan Layar/bkn.go.id/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Hal tersebut didasarkan pada pengumuman BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/I/2022 tertanggal 25 Januari 2022. Yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A 2021 Hj Imas Sukmariah SSos MAP.

Pengumuman pembatalan peserta seleksi CPNS BKN Tahun 2021 itu, dibagikan oleh BKN melalui akun media sosial (medsos) resmi salah satunya di Instagram @bkngoidofficial pada Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Review HP iPhone 13 Pro, Harga dan Spesifikasi Gahar yang Bikin Penasaran!

Dalam pengumunya tersebut dijelaskan sejumlah alasan pembatalan kelulusan peserta seleksi CPNS di BKN Tahun 2021.

Diantaranya karena mengundurkan diri atau dinaggap mengundurkan diri karena tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Di jelaskan dalam pengumuman tersebut jika pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penyampaian kelengkapan dokumen bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 7-21 Januari 2022 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Loker untuk D3 dan S1! PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Buka Lowongan Kerja pada 6 Posisi!

Dari data pengisian DRH itu, sebanyak 5 peserta menyatakan mengundurkan diri, sedangkan 4 lainya dianggap mengundurkan diri karena tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang telah ditentukan.

"Peserta yang mengundurkan diri dan dianggap mengundurkan diri sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dibatalkan status kelulusannya dan tidak berhak untuk mengikuti proses selanjutnya," bunyi pengumuman tersebut.

BKN akan menggantikan peserta yang dibatalkan kelulusanyan dengan peserta lain yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan akan diumumkan kemudian.

Baca Juga: Kantor Pinjol Digrebek, 99 Orang Diamankan, Polisi Akan Dalami Sumber Dana Pinjol Ilegal di Kawasan PIK 2

"Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS BKN T.A. 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut," bunyi pengumuman BKN.

BKN menjelaskan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. "Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat," tegas BKN.

https://www.bkn.go.id/pengumuman/pembatalan-kelulusan-peserta-seleksi-cpns-bkn-ta-2021.

Baca Juga: Penyalin Cahaya Masuk Dalam Netflix Top 10 Dua Minggu Berturut-turut

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler