Syarat dan Kriteria PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Terbaru, Kapan Pendaftaran Dibuka?

10 Januari 2022, 11:53 WIB
Cek Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Ini Link Dan Cara Cek Di SSCASN Dan gurupppk.kemendikbud.go.id. /sscasn.bkn.go.id/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Simak kabar terbaru syarat dan kriteria seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 beserta dengan info pendaftaran dibuka.

Saat ini, PPPK Guru telah melalui pengumuman pasca masa sanggah PPPK Guru tahap 2 yang telah keluar pada 6 Januari 2022.

Bagi yang dinyatakan tidak lulus jangan bersedih, pada tahap 3 yang akan dibuka ini kalian masih bisa mengikuti seleksinya pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Kode Redeem FF 10 Januari 2022 Belum Digunakan: Dapat M1887 Tropical Parrot, M1887 Incendium Burst, Diamond

PPPK Guru merupakan untuk mengangkat guru honorer menjadi salah satu dari Aparatur Sipil Negara atau ASN oleh Kemendikbudristek.

Dalam upaya tersebut, Kemendikbudristek mengeluarkan seleksi PPPK Guru dalam tiga tahapan sehingga membuka peluang bagi mereka yang belum lulus pada seleksi sebelumnya.

Adapun syarat dan kriteria yang perlu diperhiatikan dalam pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 2022 yang akan segera dibuka adalah sebagi berikut:

Baca Juga: Kode Redeem FF yang Belum Digunakan 10 Januari 2022: Dapatkan Weapon Loot Crate Sebanyak-banyaknya

Syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Doa Sujud Terakhir yang Bisa Diamalkan, Jangan Sampai Kelewatan Ya! Berikut 4 Doanya

Berikut ini kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021 berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: INFO LOKER! PT Sayap Mas Utama (Wings Group) Buka 8 Posisi Lulusan D3 dan S1 Terbaru Januari 2022

Adapun info terkait pembukaan akan sebentar lagi diumumkan mengingat proses seleksi PPPK Guru tahap 2 telah usai.

Diperkirakan juga pada bulan Januari 2022 ini PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 ini akan mulai dibuka pendaftarnnya.

Berikut cara pendaftaran PPPK Guru 2021 tahap 3 2022:

Baca Juga: Dijamin Masuk FYP! Berikut 20 Rekomendasi Sound TikTok yang Lagi Trending Januari 2022

1. Masuk ke laman resmi SSCASN

2. Pilih menu PPPK

3. Isi formulir pendaftaran mulai dari nomor peserta ujian K-II, tanggal lahir, NIK, KK, alamat email, kata sandi, pertanyaan keamanan, dan foto formal berukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format .JPG atau .JPEG

4. Jika sudah, cetak kartu informasi akun

Baca Juga: Terbaru! Daftar Harga HP OPPO A Series Januari 2022: Mulai Harga Termurah hingga Termahal

5. Selanjutnya login di laman ssp3k.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi didaftarkan tadi

6. Lengkapi data diri sesuai dengan instruksi yang ada

7. Apabila sudah mengisi data diri secara lengkap, maka tim verifikasi akan memeriksa berkas kelengkapan tadi untuk nantinya diumumkan keikutsertaannya.

Peserta yang sudah diterima dalam proses pendaftaran, maka akan diumumkan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler