Info Kisaran Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Didapat, Kira-Kira Dapat Berapa Sih Perbulannya?

23 Desember 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi pembayaran cicilan. /Instagram @bank_indonesia/

 

INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ini info kisaran gaji Guru PPPK 2021 beserta tunjangan yang akan didapatkan dalam kurun waktu satu bulan.

Informasi terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 telah resmi dikeluarkan pada Selasa, 21 Desember 2021 kemarin.

Namun daripada itu, tidak sedikit pula yang penasaran dengan kisaran gaji yang akan didapat dalam PPPK Guru tahun 2021 ini.

 Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ada Tunjangan Lain Juga, Simak!

Berdasarkan Peruturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020 terkait aturan dengan gaji PPPK Guru, kisaran gaji Guru PPPK akan disesuaikan berdasarkan dengan golongannya masing-masing.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sudah ditetapkan juga bahwa PPPK Guru juga termasuk dalam Aparatur Sipil Negara atau ASN.

PPPK sendiri merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja yang dalam hal ini PPPK Guru juga termasuk dalam bagian pegawai pemerintah.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!

Berikut ini daftar gaji PPPK Guru 2021 berdasarkan golongan yang dikutip dari peraturan.bpk.go.id.

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021 Terbaru, Belum Dapat Formasi? Kabar Baik, Ini Kata Nadiem Makarim Soal Optimalisasi!

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Baca Juga: Kabar Baik Tuk Peserta Lulus PG Tapi Tak Dapat Formasi, Nadiem: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021 Diterapkan

Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya

Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Selain mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan di atas, PPPK Guru juga akan mendapatkan tunjangan resmi layaknya PNS.

Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id

Adapun tunjungan yang akan didapatkan PPPK Guru selama satu bulan adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional

5. Tunjangan lainnya

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

Demikian info kisaran gaji Guru PPPK 2021 beserta tunjangan yang akan didapatkan dalam kurun waktu satu bulan.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler