INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ini info kisaran gaji Guru PPPK 2021 beserta tunjangan yang akan didapatkan dalam kurun waktu satu bulan.
Informasi terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 telah resmi dikeluarkan pada Selasa, 21 Desember 2021 kemarin.
Namun daripada itu, tidak sedikit pula yang penasaran dengan kisaran gaji yang akan didapat dalam PPPK Guru tahun 2021 ini.
Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ada Tunjangan Lain Juga, Simak!
Berdasarkan Peruturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020 terkait aturan dengan gaji PPPK Guru, kisaran gaji Guru PPPK akan disesuaikan berdasarkan dengan golongannya masing-masing.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sudah ditetapkan juga bahwa PPPK Guru juga termasuk dalam Aparatur Sipil Negara atau ASN.
PPPK sendiri merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja yang dalam hal ini PPPK Guru juga termasuk dalam bagian pegawai pemerintah.
Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!
Berikut ini daftar gaji PPPK Guru 2021 berdasarkan golongan yang dikutip dari peraturan.bpk.go.id.
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan di atas, PPPK Guru juga akan mendapatkan tunjangan resmi layaknya PNS.
Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id
Adapun tunjungan yang akan didapatkan PPPK Guru selama satu bulan adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2
Demikian info kisaran gaji Guru PPPK 2021 beserta tunjangan yang akan didapatkan dalam kurun waktu satu bulan.***